Keunggulan BukuDeskripsi
Pandangan HakimMemuat 100 kaidah hukum yang merangkum pemikiran hakim dalam Putusan Mahkamah Agung. Sangat penting bagi advokat untuk memahami pola pikir dan pertimbangan yuridis yang digunakan dalam memutus suatu perkara.
Bahasa SederhanaDisajikan dengan bahasa yang mudah dipahami, sehingga makna dan esensi dari setiap putusan dapat dimengerti dengan jelas, baik oleh praktisi hukum maupun akademisi.
Materi KomprehensifJilid I fokus pada Hukum Pidana Umum dan Hukum Pidana Khusus. Kehadiran Jilid II dalam waktu dekat akan melengkapi khazanah pengetahuan hukum pidana ini.
Sumber TerpercayaDikompilasi dari serial “Pencerahan Hukum” yang konsisten ditulis oleh penulis sejak Juli 2021 dan telah mendapat sambutan luas. Sumber dan link putusan disertakan untuk referensi dan studi lebih lanjut.
Ditulis oleh PraktisiFredrik J. Pinakunary, S.H., S.E., menggabungkan keahlian di bidang hukum dan ekonomi untuk memberikan analisis yang komprehensif dan aplikatif.

Definisi

  • Yurisprudensi: Kumpulan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dan dijadikan pedoman atau rujukan oleh hakim dalam memutus perkara serupa di kemudian hari. Pada konteks ini, merujuk pada Putusan-Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
  • Kaidah Hukum: Prinsip atau asas dasar yang abstrak dan umum yang melandasi terbentuknya suatu peraturan hukum. Buku ini merumuskan kaidah-kaidah tersebut dari kumpulan yurisprudensi yang ada.
  • Hukum Pidana Umum: Bagian dari hukum pidana yang memuat ketentuan-ketentuan umum yang berlaku untuk setiap tindak pidana, seperti mengenai kesalahan, pertanggungjawaban pidana, dan pidana (contoh: Kitab Undang-Undang Hukum Pidana/KUHP).
  • Hukum Pidana Khusus: Hukum pidana yang mengatur tindak pidana tertentu secara spesifik, yang berlaku sebagai lex specialis di samping hukum pidana umum (contoh: Uang Tindak Pidana Korupsi, UANG Narkotika).

Informasi Lebih Lanjut dan Pembelian klik di sini.