Safety Sign Rambu K3 Larangan “Jangan Disentuh” – Berkualitas & Tahan Lama
Tingkatkan keselamatan di area kerja atau fasilitas umum dengan Rambu K3 Larangan “Jangan Disentuh” dari Rajawali Sign. Rambu ini dirancang untuk menegaskan aturan secara jelas, profesional, dan tahan lama, sehingga mengurangi risiko kecelakaan atau pelanggaran.
Spesifikasi Produk
| Komponen | Detail |
|---|---|
| Bahan Dasar | – Plat Aluminium (1.2mm): Kokoh, anti bengkok, tahan cuaca ekstrem. Cocok untuk pabrik, konstruksi, atau jalan raya. – ACP (3mm): Ringan dengan inti polietilena, harga lebih ekonomis. Ideal untuk perkantoran, mal, atau perumahan. |
| Stiker Reflektif | Asahi (Made in China): Pantulan cahaya optimal di malam hari, daya tahan tinggi, dan tidak mudah pudar. |
| Ukuran Standar | – 40×30 cm (Free double tape) – 35×50 cm (Versi standar) – 40×60 cm (Luar ruangan, tiang dijual terpisah). |
Keunggulan Rajawali Sign
✅ Finishing Presisi – Diproduksi dengan ketelitian tinggi untuk hasil rapi dan mudah dibaca.
✅ Garansi Kualitas – Setiap produk inspeksi ketat sebelum dikirim.
✅ Konsultasi & Custom Desain Gratis – Desain rambu sesuai kebutuhan spesifik Anda.
✅ Pengemasan Aman – Dilapisi bubble wrap dan karton anti bentur.
✅ Layanan Setiap Hari – Buka hari biasa (kecuali tanggal merah).
Pesan Sekarang!
Kami juga melayani pemesanan dalam jumlah besar dengan harga kompetitif. Hubungi tim marketing kami untuk info lebih lanjut.
Definisi
- Rambu K3: Rambu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), digunakan untuk memberikan peringatan/larangan di area kerja atau publik.
- ACP (Aluminium Composite Panel): Material lapisan aluminium dengan inti polietilena, ringan namun kuat.
- Stiker Reflektif: Material yang memantulkan cahaya (misal dari lampu kendaraan) untuk meningkatkan visibilitas di tempat gelap.
Informasi Lebih Lanjut dan Pembelian klik di sini.







