| Spesifikasi | Detail |
|---|---|
| Lebar | 2 Inchi (5 cm) |
| Panjang per Roll | 300 Meter |
| Bahan | Plastik PE (Polyethylene) |
| Warna Tersedia | Kuning-Hitam, Merah-Putih |
| Fungsi Utama | Pembatas Area Berbahaya |
| Cara Pemasangan | Tiang atau Patok |
Tingkatkan protokol keamanan di lokasi kerja atau area publik dengan Police Line berkualitas tinggi. Barang ini sangat cocok untuk membatasi akses ke zona berbahaya, lokasi kecelakaan, atau area yang sedang dalam investigasi. Dengan warna mencolok dan material plastik PE yang kuat serta tahan cuaca, garis polisi ini memberikan peringatan visual yang jelas dan efektif. Dapat digunakan berulang kali dan mudah dipasang. Tersedia pilihan warna klasik Kuning-Hitam dan varian Merah-Putih untuk kebutuhan yang berbeda. Bukan stiker lantai, melainkan pita roll yang fleksibel.
Definisi
- Polyethylene (PE): Jenis plastik yang paling umum digunakan, dikenal dengan fleksibilitas, kekuatan, dan ketahanannya terhadap kelembaban serta berbagai kondisi kimia. Material ini membuat pita polisi line menjadi awet dan cocok untuk penggunaan indoor maupun outdoor.
- Police Line: Pita pembatas berwarna kontras (biasanya kuning-hitam atau merah-putih) yang berfungsi sebagai tanda peringatan dan pembatas area untuk mencegah orang memasuki zona tertentu yang berpotensi bahaya.
Informasi Lebih Lanjut dan Pembelian klik di sini.
