Koperasi Pegawai Kantor Imigrasi Jakarta Timur menyediakan layanan pengiriman dokumen langsung ke alamat Anda. Kerjasama ini telah berjalan selama beberapa tahun terakhir, memudahkan pemohon yang tidak ingin repot mengambil dokumen secara langsung.

Syarat Pengiriman Dokumen via Kurir

  1. Bukti Pembayaran

    • Unggah foto/scan billing pembayaran dengan gambar jelas (tidak blur).
    • Setiap orang wajib mengirimkan foto/scan kertas hasil wawancara secara terpisah (tidak boleh digabung).
  2. Alamat Pengiriman

    • Pastikan alamat yang tercantum sudah benar (kesalahan alamat menjadi tanggung jawab pemohon).
  3. Biaya Layanan

    • Biaya tertera berlaku per buku dokumen.
  4. Waktu Proses

    • Pengiriman dilakukan dalam 4 hari kerja (SOP non-express) setelah pembayaran dan dokumen lengkap diterima.

Rekomendasi Kurir Berdasarkan Kebutuhan

Jenis LayananJarakKebutuhanRekomendasi Kurir
CepatDekatMendesakGojek Instant / Grab Instant
StandarDekatTidak MendesakGojek Sameday / Grab Sameday
EkonomisMenengah/JauhTidak MendesakJNT Super / JNT Regular

Contoh Timeline Pengiriman

  • Dokumen diterima Senin → dikirim Jumat.
  • Dokumen diterima Selasa → dikirim Senin.
  • Dokumen diterima Rabu → dikirim Selasa.
  • Dokumen diterima Kamis → dikirim Rabu.
  • Dokumen diterima Jumat → dikirim Kamis.
    (Hari libur nasional tidak termasuk hitungan hari kerja.)

Biaya Sudah Termasuk

  • Jasa pengambilan dokumen oleh petugas (bukan anggota keluarga).
  • Pengemasan dokumen + sampul/cover.
  • Biaya ATK dan administrasi koperasi.

Dengan memesan, Anda menyetujui:

  • Dokumen diambil oleh petugas Koperasi Kanim Jaktim.
  • Semua ketentuan di atas berlaku.

Pesan Sekarang!
📞 WA CS: 0882-8992-xxx (ganti dengan format angka standar)


Definisi

  • SOP Non-Express: Prosedur pengiriman standar tanpa prioritas percepatan.
  • ATK: Alat Tulis Kantor (perlengkapan seperti amplop, label, dll.).
  • Kanim Jaktim: Kantor Imigrasi Jakarta Timur.

Informasi Lebih Lanjut dan Pembelian klik di sini.