Buku ini menyajikan analisis mendalam dan komparasi antara KUHP Warisan Kolonial (KUHP Lama) dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru (UU No. 1 Tahun 2023). Dirancang untuk praktisi hukum, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat umum yang ingin memahami transformasi sistem hukum pidana Indonesia.
| Detail Buku | Keterangan |
|---|---|
| Judul Buku | Komparasi Dua Kitab Undang-Undang Hukum Pidana |
| Subjudul | KUHP Lama & KUHP Terbaru 2023 (UU No. 1 Tahun 2023) Beserta Penjelasannya |
| Penyusun | Tim Penerbit Litnus |
| ISBN | 978-623-127-230-0 |
| Tahun Terbit | 2024 |
| Spesifikasi Fisik | Soft Cover, 14.8 x 21 cm, viii + 388 halaman, Kertas HVS |
Temukan perubahan fundamental dan nuance dalam setiap pasal. Buku ini tidak hanya membandingkan teks lama dan baru, tetapi juga memberikan penjelasan kontekstual tentang filosofi dan dampak dari setiap perubahan. Pahami pergeseran dari hukum yang bersifat retributif ke arah yang lebih restoratif, serta pengaturan mengenai kejahatan teknologi, hukum adat, dan pidana yang sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia masa kini. Miliki panduan komprehensif untuk navigasi sistem hukum pidana yang baru ini.
Definisi
- KUHP Lama: Kitab Undang-Undang Hukum Pidana warisan kolonial Belanda (Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch-Indië) yang mulai berlaku di Indonesia sejak 1918 dan telah mengalami berbagai perubahan.
- KUHP Baru 2023: Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru Indonesia yang diundangkan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, menandai reformasi hukum pidana nasional yang lepas dari warisan kolonial.
- Hukum Restoratif: Suatu pendekatan dalam sistem peradilan pidana yang memfokuskan pada pemulihan kerugian yang dialami korban dan rekonsiliasi dengan komunitas, bukan sekadar menghukum pelaku.
Informasi Lebih Lanjut dan Pembelian klik di sini.







