Tampilkan kecantikan alami kuku Anda dengan Inai Kuku Annisa yang telah terdaftar BPOM dan dinyatakan sah untuk shalat. Produk ini menggunakan bahan pilihan yang aman untuk kulit dan kuku, memberikan warna tahan lama hingga kuku tumbuh panjang atau terpotong. Warna tidak mudah pudar dan tetap cantik dalam jangka panjang.

Varian WarnaKode BPOM
HitamNA18251500688
MerahNA18251500687
CoklatNA18251500710
MaronNA18251500689
Nail SerumNA18251500702

Cara Penggunaan Inai Pasta:

  1. Kocok henna selama 1 menit
  2. Bersihkan kuku sebelum aplikasi
  3. Oleskan secara merata dengan ketebalan standar (hindari area pinggir kuku)
  4. Diamkan selama 1 jam
  5. Hapus dengan tisu setelah 1 jam
  6. Tunggu 1-2 jam sebelum terkena air
  7. Basuh dengan air

Note: Untuk hasil optimal, gunakan sebelum tidur, diamkan 45 menit, hapus dengan tisu, dan basuh keesokan harinya.

Cara Penggunaan Inai Bubuk:

  1. Tuang bubuk ke wadah
  2. Tetesi air dan aduk hingga menjadi pasta
  3. Oleskan tebal pada kuku
  4. Tunggu hingga kering
  5. Bilas dengan air
  6. Ulangi jika kurang pekat

Note: Campuran bubuk dan air hanya dapat digunakan pada hari yang sama.

Perhatian: Tutup rapat kemasan setelah digunakan untuk menjaga keawetan pewarna. Pada pemakaian pertama mungkin terjadi luntur ringan yang wajar dan tidak mempengaruhi kualitas warna. Warna akan tetap stabil hingga kuku tumbuh panjang atau terpotong.

Definisi:

  • BPOM: Badan Pengawas Obat dan Makanan, lembaga pemerintah yang mengawasi peredaran produk obat dan makanan
  • Sah untuk shalat: Produk yang memenuhi syarat kebolehan digunakan saat melaksanakan ibadah shalat dalam Islam
  • Inai/Henna: Pewarna alami yang berasal dari tanaman yang digunakan untuk menghias kuku dan kulit
  • Nail Serum: Produk perawatan yang berfungsi untuk menguatkan dan menyehatkan kuku

Informasi Lebih Lanjut dan Pembelian klik di sini.