| Detail Buku | Keterangan |
|---|---|
| Penulis | Djaja S. Meliala, SH., MH. |
| Penerbit | Nuansa Aulia |
| ISBN | 978-979-071-321-5 |
| Tebal Buku | 144 halaman |
| Jenis Kertas Isi | HVS |
| Jenis Cetakan | Hitam Putih (BW) |
| Ukuran | 14,5 x 21 cm |
| Harga Edisi Baru | Rp 40.000 |
Pahami hak dan kewajiban Anda dalam pembagian harta warisan secara jelas dan adil berdasarkan aturan formal Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata). Buku ini membahas tuntas berbagai aspek hukum waris, mulai dari ahli waris, golongan penerima, besarnya bagian, hingga wasiat. Disajikan dengan bahasa yang lugas dan sistematis oleh pakar hukum, Djaja S. Meliala, buku ini menjadi panduan essensial bagi mahasiswa hukum, praktisi legal, dan masyarakat umum yang ingin menyelesaikan masalah waris dengan tepat sesuai koridor hukum. Dapatkan segera untuk melindungi aset keluarga dan menghindari sengketa di kemudian hari.
Definisi
- KUH Perdata (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata): Kumpulan peraturan hukum yang mengatur hubungan antara individu dalam masyarakat, termasuk di dalamnya hukum tentang warisan, perjanjian, dan perkawinan. Sering juga disebut sebagai Burgerlijk Wetboek (BW).
- Hukum Waris: Serangkaian aturan yang mengatur peralihan harta kekayaan dari seseorang yang meninggal dunia (pewaris) kepada ahli warisnya, serta akibat dari peralihan tersebut.
Informasi Lebih Lanjut dan Pembelian klik di sini.



