Pelajari Dasar Hukum, Prinsip, dan Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah di Indonesia

Detail BukuKeterangan
JudulBuku Perbankan Syariah Di Indonesia
ISBN979-420-650-4
EdisiCetakan Kedua, Desember 2009
Tebal Buku477 halaman
Ukuran14,5 x 21 cm
Harga[Hubungi penerbit/penjual untuk informasi harga]

Mengapa Buku Ini Penting?

  1. Landasan Hukum Jelas

    • Mengacu pada UU No. 10 Tahun 1998 yang mengakui eksistensi perbankan syariah di Indonesia, termasuk definisi "Prinsip Syariah" (Pasal 1 Ayat 13).
    • Contoh prinsip yang dijelaskan:
      • Mudharabah (bagi hasil)
      • Musharakah (penyertaan modal)
      • Murabahah (jual beli dengan margin)
      • Ijarah (sewa) dan Ijarah Wa Iqtina (sewa dengan opsi kepemilikan).
  2. Penyelesaian Sengketa

    • Dibahasnya peran Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS) dan UU No. 3 Tahun 2006 tentang kewenangan Pengadilan Agama untuk menyelesaikan sengketa ekonomi syariah, termasuk sengketa bank-nasabah.
  3. Komprehensif & Praktis

    • Buku ini cocok untuk:
      • Mahasiswa ekonomi/hukum
      • Praktisi perbankan syariah
      • Masyarakat umum yang ingin memahami sistem perbankan syariah.

Definisi

  • Prinsip Syariah: Aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam dalam transaksi perbankan, termasuk pembiayaan dan penyimpanan dana.
  • BASYARNAS: Lembaga arbitrase independen untuk menyelesaikan sengketa ekonomi syariah di luar pengadilan.

Dapatkan buku ini untuk memahami lebih dalam tentang dinamika perbankan syariah di Indonesia!

Pemesanan: Hubungi penerbit atau toko buku terdekat.

Informasi Lebih Lanjut dan Pembelian klik di sini.