| Aspek | Detail |
|---|---|
| Penulis | Maria Farida Indrati S., Ahli di Bidang Perundang-undangan dan Mantan Hakim Agung Republik Indonesia. |
| Isi Buku | Analisis komprehensif tentang teori, jenis, hierarki, teknik, dan prosedur pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia. |
| Jilid 1 | Membahas dasar-dasar filosofis, asas-asas pembentukan, serta jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan. |
| Jilid 2 | Mengupas tuntas teknik penyusunan dan prosedur pembentukan undang-undang, mulai dari perencanaan hingga pengundangan. |
| Keunggulan | Ditulis berdasarkan pengalaman praktis penulis dan menjadi referensi utama bagi akademisi, praktisi hukum, dan mahasiswa. |
| Sasaran Pembaca | Mahasiswa hukum, praktisi hukum (hakim, jaksa, pengacara), legislator, dan semua yang tertarik mendalami ilmu perundang-undangan. |
Definisi
- Hierarki Peraturan Perundang-undangan: Tata urutan atau tingkatan peraturan hukum di suatu negara dimana peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
- Teknik Penyusunan Perundang-undangan: Metode dan kaidah khusus dalam merumuskan naskah suatu peraturan hukum, mencakup penggunaan bahasa, sistematika, dan konsistensi istilah.
Informasi Lebih Lanjut dan Pembelian klik di sini.







