| Aspect | Detail |
|---|---|
| Judul Buku | Buku Hukum Anotasi KUHP Nasional |
| Penulis | Prof. Dr. Eddy O.S. Hiariej, S.H., M.H. & Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H. |
| Keunggulan Isi | Analisis mendalam setiap pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan sudut pandang kekinian. |
| Fitur | Dilengkapi dengan yurisprudensi terkini, penjelasan komprehensif, serta contoh kasus aktual untuk memudahkan pemahaman. |
| Target Pembaca | Mahasiswa hukum, praktisi hukum (pengacara, hakim, jaksa), akademisi, dan profesional yang membutuhkan referensi hukum pidana yang mendalam. |
| Manfaat | Menjadi referensi wajib untuk memahami penerapan KUHP di Indonesia, baik untuk keperluan akademik maupun praktik di pengadilan. |
Definisi
- Anotasi: Penjelasan, komentar, atau uraian mendetail yang ditambahkan pada setiap pasal dalam suatu undang-undang untuk menerangkan maksud, latar belakang, dan penerapannya.
- KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana): Kumpulan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang hukum pidana materiil di Indonesia, berisi ketentuan mengenai perbuatan yang dilarang beserta sanksi pidananya.
- Yurisprudensi: Keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dan dijadikan pedoman atau acuan oleh hakim dalam memutus perkara yang serupa.
Informasi Lebih Lanjut dan Pembelian klik di sini.



