AspectDetail
Judul BukuBuku Hukum Anotasi KUHP Nasional
PenulisProf. Dr. Eddy O.S. Hiariej, S.H., M.H. & Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H.
Keunggulan IsiAnalisis mendalam setiap pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan sudut pandang kekinian.
FiturDilengkapi dengan yurisprudensi terkini, penjelasan komprehensif, serta contoh kasus aktual untuk memudahkan pemahaman.
Target PembacaMahasiswa hukum, praktisi hukum (pengacara, hakim, jaksa), akademisi, dan profesional yang membutuhkan referensi hukum pidana yang mendalam.
ManfaatMenjadi referensi wajib untuk memahami penerapan KUHP di Indonesia, baik untuk keperluan akademik maupun praktik di pengadilan.

Definisi

  • Anotasi: Penjelasan, komentar, atau uraian mendetail yang ditambahkan pada setiap pasal dalam suatu undang-undang untuk menerangkan maksud, latar belakang, dan penerapannya.
  • KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana): Kumpulan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang hukum pidana materiil di Indonesia, berisi ketentuan mengenai perbuatan yang dilarang beserta sanksi pidananya.
  • Yurisprudensi: Keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dan dijadikan pedoman atau acuan oleh hakim dalam memutus perkara yang serupa.

Informasi Lebih Lanjut dan Pembelian klik di sini.