Detail BukuKeterangan
PenulisRatno Lukito
ISBN978-602-386-142-2
CetakanKetiga, Maret 2022
Tebal142 halaman
Ukuran15.5 cm x 23 cm
SampulSoft Cover
PenerbitGadjah Mada University Press

Ilmu perbandingan hukum telah menjadi medan perdebatan epistemologis sejak pertengahan abad ke-20. Polemik utamanya berkisar pada validitasnya sebagai disiplin ilmu mandiri—apakah ia memiliki kerangka keilmuan yang independen atau hanya bagian dari studi hukum umum? Pertanyaan lain menyoroti kegunaannya: apakah perbandingan hukum sekadar alat analisis teoritis atau instrumen praktis untuk memecahkan masalah konkret?

Buku ini membedah dua pendekatan utama dalam perbandingan hukum:

  1. Theoretic-Idealist-Macro Oriented: Berfokus pada konstruksi teori, filosofi hukum, dan analisis sistem hukum dalam skala luas.
  2. Practical-Pragmatic-Micro Oriented: Menekankan aplikasi praktis, seperti harmonisasi hukum, reformasi kebijakan, atau penyelesaian kasus lintas yurisdiksi.

Lima bab pertama mengulas perdebatan teoritis, sementara bab akhir menyajikan studi kasus dari konteks Indonesia. Buku ini esensial bagi:

  • Akademisi hukum (dosen, peneliti, mahasiswa).
  • Praktisi hukum (advokat, hakim, konsultan).
  • Pembuat kebijakan dan pegiat reformasi hukum.

Definisi

  • Epistemologi: Cabang filsafat yang mempelajari dasar, batasan, dan validitas pengetahuan.
  • Harmonisasi Hukum: Proses menyelaraskan perbedaan sistem hukum untuk menciptakan keseragaman aturan.
  • Yurisdiksi: Wilayah atau lingkup kewenangan hukum suatu institusi atau negara.

Informasi Lebih Lanjut dan Pembelian klik di sini.