| Fitur | Keterangan |
|---|---|
| Cakupan Layanan | Berlaku untuk semua jasa kurir (JNE, J&T, SiCepat, dll.) |
| Manfaat Asuransi | Ganti barang baru jika paket pecah, bocor, atau hilang selama pengiriman. |
| Syarat Klaim | Wajib mencantumkan asuransi saat checkout. Tanpa asuransi, klaim tidak dapat diproses. |
| Proses Ganti Rugi | Seller akan memfasilitasi klaim ke kurir jika paket bermasalah (hanya berlaku dengan asuransi). |
Penting:
- Asuransi ini wajib untuk barang rentan rusak/bernilai tinggi.
- Tanpa asuransi, kerusakan/hilang menjadi tanggung jawab pembeli.
Definisi:
- Claim ke jasa kurir: Proses pengajuan ganti rugi kepada perusahaan pengiriman atas kerusakan/hilangnya paket.
- Seller: Penjual yang bertindak sebagai perantara antara pembeli dan jasa kurir dalam proses klaim.
Pastikan paket Anda terlindungi dengan menambahkan asuransi sekarang!
Informasi Lebih Lanjut dan Pembelian klik di sini.
