FiturKeterangan
Cakupan LayananBerlaku untuk semua jasa kurir (JNE, J&T, SiCepat, dll.)
Manfaat AsuransiGanti barang baru jika paket pecah, bocor, atau hilang selama pengiriman.
Syarat KlaimWajib mencantumkan asuransi saat checkout. Tanpa asuransi, klaim tidak dapat diproses.
Proses Ganti RugiSeller akan memfasilitasi klaim ke kurir jika paket bermasalah (hanya berlaku dengan asuransi).

Penting:

  • Asuransi ini wajib untuk barang rentan rusak/bernilai tinggi.
  • Tanpa asuransi, kerusakan/hilang menjadi tanggung jawab pembeli.

Definisi:

  • Claim ke jasa kurir: Proses pengajuan ganti rugi kepada perusahaan pengiriman atas kerusakan/hilangnya paket.
  • Seller: Penjual yang bertindak sebagai perantara antara pembeli dan jasa kurir dalam proses klaim.

Pastikan paket Anda terlindungi dengan menambahkan asuransi sekarang!

Informasi Lebih Lanjut dan Pembelian klik di sini.